Tips Hemat Membangun Rumah Sendiri

Gunakan Desain Tipe Minimalis

Saat ini rumah dengan desain tipe minimalis menjadi tren baik untuk pengembangan perumahan rakyat maupun pembangunan rumah sendiri. Untuk desain rumah ini dalam penggunaan bahan bangunan di nilai lebih efisien, namun tetap terkesan modern dan mewah. Dalam hal ini sesuai dengan desainnya yang minimalis, rumah bertipe ini hemat ruang sehingga tidak banyak menghabiskan bahan bangunan.

Lakukan Riset Harga Bahan Bangunan

Salah satu faktor yang harus di pertimbangkan dalam hal ini yaitu harga bahan bangunan yang semakin tinggi. Karena tidak sedikit orang yang menunda pembangunan rumahnya karena harga bahan bangunan yang tidak ramah kantong. Oleh karena itu, agar kebutuhan dana untuk bahan bangunan dapat di perkirakan, maka lakukanlah riset tentang harganya. Dalam hal ini Anda tidak perlu ragu ataupun malu untuk keluar masuk toko-toko bangunan guna menanyakan harga material yang di butuhkan. Mulai dari semen, pasir, batu bata, besi, dan lain sebagainya. Pentingnya untuk membandingkan harga tersebut karena di setiap toko tidak selalu menjual dengan harga yang sama. Dengan demikian, Anda dapat memilih bahan bangunan yang berkualitas dengan harga yang lebih murah.

Tentukan Bentuk Bangunan

Dalam hal ini bentuk bangunan berpengaruh pada tingkat kesulitan pembangunan dan kebutuhan bahan bangunan. Untuk rumah berbentuk persegi atau persegi panjang cenderung lebih mudah di bangun dan lebih hemat biaya di bandingkan dengan rumah berbentuk segitiga atau yang bersudut lainnya. Umumnya, untuk membentuk beberapa sudut atau lengkungan akan menyisakan banyak material bangunan yang tidak terpakai. Selain itu, tingkat kesulitan pada bangunan bersudut atau lengkung juga lebih tinggi sehingga berisiko pada bentuk bangunan yang kurang sempurna. Sehingga perlunya perombakan tentu saja membutuhkan lebih banyak waktu dan juga biaya.

Tips Bangun Rumah Menggunakan Jasa Kontraktor

Mengurus Keperluan Legalitas

Apabila Anda telah menyetujui RAB yang di ajukan oleh kontraktor Anda, saatnya untuk membuat perjanjian kontrak proyek bangun rumah untuk memastikan bahwa kedua pihak mengetahui tanggung jawab dan konsekuensi masing-masing. Proses selanjutnya yaitu untuk mengurus surat IMB atau (Ijin mendirikan bangunan) yang akan memakan waktu sekitar 3-4 bulan. Namun untuk mengurus IMB, pastikan Anda memiliki beberapa dokumen berikut:

  • Laporan data & analisis kondisi dan juga situasi tanah
  • Bukti status kepemilikan hak atas tanah atau perjanjian pemanfaatan tanah
  • Dokumen pernyataan bahwa tanah tidak dalam status sengketa
  • Surat pemberitahuan pajak terutang bumi dan bangunan (SPPT-PBB) tahun berkenaan
  • Gambar IMB, dan dokumen lain yang mendukung

Pantau Progress Rumah Anda

Dalam hal ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang sudah di tentukan, kontraktor Anda akan memberikan update progress di lapangan kepada Anda. Namun, akan lebih baik apabikla Anda dapat menyempatkan diri untuk datang ke lokasi pembangunan secara langsung setiap 2-3 minggu sekali, agar jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan, dapat segera di laporkan ke pihak kontraktor. Penting juga untuk memastikan bahwa progress di lapangan sesuai dengan biaya yang di tagih kepada Anda.