Kontraktor
Secara umum kontraktor yaitu sebuah badan/lembaga/orang yang mengupayakan atau melakukan aktifitas pengadaan. Hal tersebut baik berupa barang ataaupun jasa yang di bayar dengan nilai kontrak yang telah di sepakati. Namun perlu di pahami bahwa jasa kontraktor sipil sendiri merupakan jasa yang berupa pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan pekerjaan sipil berupa jalan, bangunan, konstruksi jembatan dan yang lainnya.
Kontraktor atau kontrak yang berarti surat perjanjian atau kesepakatan kontrak yang dapat juga berarti sewa. Sehingga kontraktor dapat di samakan dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang di kontrak atau di sewa untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang di menangkannya dari pihak pemilik proyek.
Peranan Kontraktor dalam Proyek konstruksi
Dalam garis besar kontraktor dan konstruksi tidak mungkin dapat di pisahkan dalam suatu proyek pembangunan di manapun dan kapanpun juga. Dalam hal ini, apabila Anda mengenal kontraktor merupakan orang atau lembaga yang melaksanakan suatu pekerjaan untuk pembangunan sesuai dengan perjanjian dengan pihak terkait. Maka konstruksi merupakan sebuah benda yang di buat atau di kerjakan dalam beberapa tahapan sesuai dengan kontrak yang telah di setujui bersama.
Dalam hal ini, Anda sebagai orang yang ingin membangun rumah, maka tentunya Anda akan membutuhkan keduanya. Sebab dua hal tersebut tidak dapat di pisahkan, karena apabila tidak ada kontraktor maka tidak akan ada juga konstruksi. Dan begitupun sebaliknya apabila hanya ada konstruksi tanpa adanya kontraktor maka hal tersebut bukan merupakan sebuah proyek yang utuh.
Recent Comments